Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kabupaten
Kendal Kamis (02/04) pagi di SMK Negeri 4 Kendal, Bupati Kendal Widya
Kandi Susanti mengatakan wajib belajar bagi anak-anak di Kendal hingga
lulus SMA atau sederajat. Pemerintah Kabupaten Kendal akan membuka posko
di setiap kecamatan untuk memantau anak-anak usia sekolah yang tidak
tamat SMA atau sederajat.
Widya Kandi menjelaskan wajib belajar 12 tahun akan terus digulirkan
agar SDM yang dihasilkan mampu bersaing di era globalisasi. “Posko ini
untuk memantau dan mendata anak-anak usia sekolah agar terus bersekolah
hingga lulus SMA atau sederajat,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan di isi dengan kritik, saran yang membangun.